Densus 88 Polri merilis nama-nama grup yang terafiliasi jaringan true crime community yang menyebarkan paparan ekstremisme dan ideologi kekerasan.
Menurut Myandra, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan anak itu masuk ke dalam komunitas dan grup tersebut.
Puluhan grup tersebut terdeteksi tersebar di berbagai platform mulai dari WhatsApp, Telegram, hingga Facebook.